BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30. 960. 700. 000 (tiga puluh miliar sembilan ratus enam puluh juta tujuh ratus ribu rupiah) untuk pos Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan di bawah Sub Kegiatan Hubungan Masyarakat.
Berdasarkan rincian anggaran yang dihimpun, porsi terbesar dari total alokasi tersebut diperuntukkan bagi kerja sama publikasi melalui media cetak dan media bold (online), guna memaksimalkan penyebarluasan program informasi dan kebijakan pemerintah masyarakat secara luas.
Berikut rincian alokasi belanja jasa kehumasan tersebut:
Jasa Advertorial Media Cetak Besar Regional (1 Halaman BW): Rp24. 920.000.000
Publikasi Melalui Media Online: Rp3. 765.500.000
Sewa Tiang Baliho Zona 2 Kabupaten/Kota: Rp1. 440.000.000
Sewa Tiang Billboard/Baliho Zona 1 Umum Bandar Lampung: Rp600. 000.000
Pemasangan Billboard/Baliho (I) :Rp120.000.000
Pemasangan Billboard/Baliho (II) :Rp115.200.000
Besarnya alokasi pada sektor media cetak regional dan media online menunjukkan strategi komunikasi publik yang masif dalam menjangkau masyarakat,baik melalui pembaca konvensional maupun melalui platform digital.Sementara itu,alokasi untuk pemasangan dan sewa tiang baliho/billboard di berbagai zona strategis—termasuk wilayah Bandar Lampung—difokuskan sebagai sarana informasi luar ruang guna memastikan efektivitas program sosialisasi secara visual di tengah masyarakat.





Tidak ada komentar