
Jejak Rp7,87 Miliar Anggaran BPPRD: Mengurai Swakelola Raksasa, Langganan Penyedia, dan Teka-Teki Pengadaan
LAMPUNG SELATAN, GEMPUR.PRO — Angka Rp7,87 miliar bukanlah sekadar deretan nominal dingin di atas kertas laporan keuangan. Di balik 495 baris transaksi dan 213 kode paket pengadaan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025, tersimpan riak teka-teki besar: Sejauh mana uang rakyat ini dikelola dengan benar-benar jujur, hemat, dan transparan?
Sebuah analisis mendalam terhadap dataset realisasi pengadaan menyibak pola-pola yang tak biasa. Mulai dari dominasi anggaran swakelola yang fantastis, porsi tenaga honorer yang saling bersinggungan, hingga pusaran vendor yang “rajin” memenangi paket pekerjaan.
Satu temuan paling menyengat adalah besarnya porsi mekanisme swakelola. Dari total pagu Rp7,87 miliar, sebanyak Rp4,09 miliar (51,9%) dicairkan melalui mekanisme ini. Lebih dari separuh anggaran mengalir tanpa tender terbuka.
Pertanyaan Dasarnya: Swakelola memang sah secara hukum. Namun, ketika nilainya menembus angka miliaran rupiah, ia berisiko menjadi “kotak hitam” jika tak diimbangi transparansi radikal. Publik berhak menagih: Di mana bukti fisik pekerjaannya? Siapa pelaksananya? Dan bagaimana pertanggungjawaban tiap rupiahnya?
Misteri tak berhenti di situ. Postur anggaran belanja jasa tenaga kerja menyajikan angka yang membelalakkan mata: Belanja Jasa Tenaga Administrasi (THLS): ~Rp829,8 Juta dan jasa Tenaga Administrasi / Penetapan Wajib Pajak: ~Rp571,5 Juta
Jika kedua paket ini digabungkan, nilainya melonjak hingga Rp1,40 miliar.
Langkah ini menyisakan keraguan yang tajam. Apakah ada tumpang tindih (overlapping) beban kerja di antara kedua paket tersebut? Berapa persisnya jumlah personil yang dibayar, berapa honor bulanan mereka, dan sejauh mana relevansi kinerjanya terhadap pundi-pundi pendapatan daerah?
Pola pengadaan di BPPRD Lampung Selatan juga menunjukkan fenomena menarik: Penyedia Langganan. Sejumlah nama vendor muncul secara masif dan berulang kali dalam ratusan transaksi.
Nama Penyedia / Vendor Jumlah Transaksi Jumlah Paket Total Nilai Transaksi
Gaharu Tapis Cemerlang 104 baris 26 paket ~Rp610,12 Juta
Artha Foto Copy 224 baris 29 paket ~Rp200,51 Juta
Leni Yusnila 56 baris 56 paket ~Rp198,15 Juta
Meskipun kemunculan berulang tak serta-merta melanggar aturan, pola ini patut diuji: Apakah proses pemilihannya murni fair dan kompetitif? Ataukah ada pengondisian tertutup yang membatasi hadirnya penyedia alternatif dengan harga yang lebih bersaing?
Sorotan tajam juga tertuju pada belanja fisik dan operasional kantor yang menelan biaya sangat besar:
Satu unit Hiace Commuter Pelayanan Umum menguras kas daerah hingga Rp1,08 miliar. Spesifikasi apa yang terpasang di dalamnya? Apakah harga ini mencerminkan harga pasar/katalog yang wajar, ataukah telah membengkak melampaui batas kepatutan?
Paket belanja Alat Tulis Kantor (ATK) mencapai angka ratusan juta. Di balik pembelian ATK, celah permainan volume barang dan markup harga satuan acap kali menjadi titik rawan yang tersembunyi.
Paket ini memuat unit-unit elektronik dengan harga fantastis, seperti AC Split 1 PK senilai ~Rp52,16 juta serta ASUS PC AIO senilai ~Rp42,72 juta. Publik menagih kejelasan: Berapa harga satuan per unitnya? Apakah perangkat kelas atas ini benar-benar mendesak untuk pelayanan umum?
Secara teknis, dataset mencatat 495 baris transaksi yang terbagi dalam 213 kode paket unik. Fakta ini mengindikasikan banyaknya paket yang terpecah-pecah menjadi transaksi bernilai kecil.
Meskipun satu paket bisa terdiri dari banyak item barang, pola ini memicu dugaan kuat: Apakah ini merupakan bentuk efisiensi, atau justru taktik pemecahan paket (splitting) demi menghindari kewajiban proses lelang terbuka?
Laporan investigatif ini bukanlah sebuah vonis hukum, melainkan alarm bagi akuntabilitas publik. Untuk menepis dugaan dan prasangka, BPPRD Lampung Selatan dituntut untuk segera membuka dokumen RUP, HPS, SPK, Invoice, hingga Berita Acara Serah Terima (BAST), serta menjawab 8 pertanyaan krusial berikut:
1. Apa dasar pertimbangan utama penggunaan mekanisme swakelola bernilai Rp4,09 miliar?
2. Berapa jumlah pasti THLS yang dibayarkan melalui anggaran Rp829,8 juta dan bagaimana rinciannya?
3. Bagaimana skema pembagian kerja pada paket jasa administrasi senilai Rp571,5 juta agar tak terjadi anggaran ganda?
4. Mengapa terjadi konsentrasi pengadaan pada vendor-vendor tertentu secara berulang?
5. Bagaimana rincian spesifikasi dan HPS atas pengadaan Hiace senilai Rp1,0797 miliar?
6. Berapa rincian harga satuan dan volume barang pada paket ATK senilai Rp138,39 juta?
7. Bagaimana rincian unit dan harga satuan pada belanja elektronik senilai Rp187,57 juta (termasuk AC dan PC AIO)?
8. Dapatkah BPPRD membuktikan bahwa seluruh barang dan jasa tersebut telah diterima 100% dan difungsikan sebagaimana mestinya?
Catatan Penutup: Uang daerah adalah uang rakyat. Transparansi anggaran tidak boleh berhenti sebagai pemanis kata di dalam sistem digital. Setiap rupiah yang dikeluar kan harus berdampak nyata bagi pelayanan publik, bukan menguap dalam labirin birokrasi dan transaksi bernilai samar. (Tim)




Tidak ada komentar