TRENDING

Kedok Study Tour Terbongkar, Guru Ditumbalkan Demi Profit MKKS

3 menit membaca View : 10
Tim Gempur
Korupsi - 08 Okt 2026

LAMPUNG UTARA, GEMPUR.PRO — Dunia pendidikan di Lampung Utara kembali tercoreng oleh dugaan praktik komersialisasi bernilai fantastis. Kegiatan berniat mulia yang dikemas sebagai agenda peningkatan kapasitas guru, justru disinyalir menjadi kedok penggelembungan anggaran (mark-up) demi meraup keuntungan pribadi kelompok tertentu.

Hasil penelusuran mendalam yang diperkuat oleh bukti percakapan digital menunjukkan bahwa agenda study tour ini mematok tarif ekstrem kepada para peserta.

Berdasarkan keterangan sumber internal, kegiatan ini diikuti oleh seluruh sekolah negeri (24 sekolah) serta sebagian sekolah swasta (5 sekolah) di wilayah tersebut. Setiap sekolah diwakili oleh kepala sekolah dengan biaya yang dibebankan mencapai Rp4,5 juta per orang.

Lihat Video: Kedok Study Tour Terbongkar, Guru Ditumbalkan Demi Profit MKKS

Dari total peserta yang terkumpul dari puluhan sekolah tersebut, kalkulasi kasar dana masuk mencapai angka ratusan juta rupiah. Padahal, estimasi biaya riil pelaksanaan kegiatan di lapangan diperkirakan jauh lebih kecil, menyisakan selisih margin dana yang kini menjadi misteri besar dan menguatkan dugaan tindakan koruptif.

Validitas pungutan ini semakin terang benderang melalui penelusuran bukti percakapan WhatsApp dengan narasumber.

Berdasarkan percakapan tersebut, terungkap struktur kepanitiaan di balik kegiatan ini, di mana Ambari bertindak sebagai ketua panitia dan Ida Puspita sebagai bendahara.

Ketika dikonfirmasi mengenai mekanisme pembayaran, narasumber menyatakan bahwa setoran dana bernilai jutaan rupiah tersebut dikoordinasikan langsung kepada pihak pengelola atau ketua panitia yang bersangkutan.

Ironi terbesar terletak pada bagaimana para guru dan kepala sekolah ditumbalkan secara halus. Di bawah panji organisasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Lampung Utara yang dipimpin oleh Aruji Kartawinata selaku Kepala SMAN 1 Abung Semuli, kegiatan ini diduga kuat disulap menjadi mesin pencetak uang.

Bukannya fokus pada esensi transfer pengetahuan atau efisiensi tata kelola pendidikan, kegiatan ini justru menyisakan aroma nyengat bisnis berkedok edukasi.

Padahal, berdasarkan APBD 2026, kegiatan MKKS SMA sebenarnya telah dianggarkan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung hampir mencapai Rp1 miliar per tahun melalui pos anggaran MKKS SMA Provinsi Lampung.

Praktik ini semakin melengkapi potret buram akuntabilitas di SMAN 1 Abung Semuli. Tak cukup dari agenda pelesiran berkedok studi, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1,329 miliar di sekolah tersebut juga sarat masalah.

Alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) yang membengkak hingga Rp308,38 juta (23,2%) secara terang-terangan menabrak Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 yang membatasi pos sarpras maksimal 20% (atau sekitar Rp265,8 juta).

Kelebihan anggaran lebih dari Rp42 juta ini disinyalir sebagai tindakan nekat menutupi syahwat belanja fisik yang patut dipertanyakan urgensinya.

Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan SMAN 1 Abung Semuli dan MKKS Lampung Utara saat dikonfirmasi semakin mempertegas adanya tembok ketertutupan.

Publik kini menagih ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk mengusut tuntas skandal ini sebelum kepercayaan masyarakat terhadap instansi pendidikan benar-benar hancur.

Redaksi tetap membuka ruang Hak Jawab dan Kualifikasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(Red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x