
Mulai 2 Juni sampai 31 Agustus 2026, Pemprov Lampung melalui Bapenda kembali menghadirkan program Keringanan Pajak Kendaraan dan Balik Nama Kendaraan.
Menurut Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, S.Sos., M.I.P., program ini diberikan untuk membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Nah, ini yang bikin banyak warga langsung tertarik!
π₯ Punya tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun?
Cukup bayar PKB tahun berjalan ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama.
Sementara sisa tunggakan dan dendanya?
β Dihapus total!
β Bebas denda pajak kendaraan.
β Bebas pajak progresif.
β Diskon balik nama dalam daerah hingga 50 persen untuk kendaraan roda dua dan 25 persen untuk roda empat.
β Kendaraan mutasi masuk Lampung juga dapat diskon PKB hingga 50 persen.
Bahkan bagi wajib pajak yang selama ini tertib membayar pajak, tersedia potongan khusus antara 5 hingga 25 persen.
β³ Jangan tunggu sampai antrean mengular menjelang akhir program!
Manfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026.
π± Informasi lebih lanjut bisa menghubungi WA Center Bapenda Lampung di 0852-6788-4488 atau datang langsung ke Gerai Samsat terdekat.
π― Bayar pajak sekarang, kendaraan aman, pembangunan Lampung makin berjalan!
#Lampung #BapendaLampung #PajakKendaraan #SamsatLampung #InfoLampung #BeritaLampung #FYP #TikTokNews #PemprovLampung #BalikNamaKendaraan






Tidak ada komentar