
Bandar Lampung (GEMPUR) – Dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah penyidik mengungkap adanya praktik mark up pengadaan barang dengan nilai fantastis.
Kasus yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) itu diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar dan menghambat pelaksanaan program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat.
Koordinator LSM Jaringan Masyarakat Penggerak (JEMPER) Lampung, Hadi Syahputra, menilai modus yang digunakan dalam perkara tersebut tergolong sederhana dan masih mengandalkan pola lama, seperti penggelembungan harga, pengondisian tender, hingga pengurangan spesifikasi barang atau layanan yang diberikan.
Menurut Hadi, praktik tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dalam pelaksanaan program MBG. Ia menilai berbagai penyimpangan bisa terjadi karena minimnya kontrol terhadap proses pengadaan maupun penunjukan mitra pelaksana di lapangan.
Selain dugaan mark up harga, penyidik juga menemukan sejumlah pengadaan yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan utama program MBG. Beberapa di antaranya mencakup pengadaan puluhan ribu pasang sepatu, ribuan tablet, hingga televisi berukuran 75 inci yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya diduga terlibat dalam pengelolaan program yang tidak sesuai dengan ketentuan dan menyebabkan kerugian negara.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga memiliki afiliasi dengan petinggi BGN. Padahal, yayasan tersebut disebut tidak memenuhi syarat yang ditetapkan untuk menjadi mitra program.
Penyidik juga mengungkap adanya pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inci yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan operasional program MBG.
Kasus ini memicu perhatian luas karena program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Publik kini menantikan hasil penyidikan lanjutan untuk mengungkap aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta besaran kerugian negara yang ditimbulkan.
Di tengah mencuatnya kasus tersebut, berbagai pihak mendesak agar pengawasan terhadap program-program strategis nasional diperkuat guna mencegah terulangnya praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. (tim)




Tidak ada komentar