Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.Jakarta (GEMPUR) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai mengusut dugaan manipulasi harga atau transfer pricing dalam ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang diduga melibatkan belasan perusahaan. Proses penyidikan disebut telah berlangsung lebih dari satu bulan dan kini memasuki tahap penyidikan umum.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna mendalami dugaan praktik manipulasi ekspor komoditas strategis tersebut.
“Perkara manipulasi atau transfer pricing itu sekarang sedang dilakukan penyidikan. Sudah sekitar satu bulan lebih,” ujar Syarief, Selasa (26/5/2026).
Meski belum merinci identitas perusahaan yang diperiksa, Syarief memastikan penyidik telah mengantongi sejumlah data penting untuk mendukung proses hukum yang berjalan.
Menurut dia, data yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan semakin memperkuat temuan awal penyidik. Informasi tersebut kini menjadi bagian dari bahan pendalaman dalam proses penyidikan.
“Nah, ada data dari menteri itu, melengkapi data yang ada di kita,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan mengungkap adanya dugaan transfer pricing pada ekspor CPO yang melibatkan lebih dari 15 perusahaan sawit. Temuan itu telah dikoordinasikan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Pemerintah juga menyerahkan data dan hasil temuan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan guna dilakukan pemeriksaan dan analisis lebih mendalam.
Kasus dugaan manipulasi ekspor sawit ini menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan kerugian negara, terutama dari sisi penerimaan pajak dan devisa ekspor.
Selain itu, praktik transfer pricing dinilai dapat merusak tata niaga komoditas sawit nasional yang selama ini menjadi salah satu penopang utama ekspor Indonesia.
Hingga kini, Kejagung menegaskan perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan umum dan belum ada penetapan tersangka. (tim)





Tidak ada komentar